19 Mei 2015

Makalah Manajemen Keuangan

MANAJEMEN KEUANGAN
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Dasar-Dasar Manajemen Pendidikan
Dosen Pengampu : Fahrurrozi. DR. M.Ag




Disusun Oleh :
  Dillan Azaly Al-farozi                     (123311013)
  Siti Nuryadhotul Jannah                  (123311038)
  Nur Faizah Rahmawati                    (123311035)


        FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
     INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
             SEMARANG
              2013




  1. PENDAHULUAN
       Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan .
        Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya segala proses kegiatan di sekolah baik yang bersifat akademik seperti proses belajar mengajar  maupun yang bersifat non akademik seperti sarana dan prasarana sekolah, kesejahteraan guru, layanan sekolah dll. Oleh sebab itu, keuangan dan pembiayaan betul-betul menjadi urat nadi dalam terlaksananya segala program yang ada di suatu sekolah yang menuntut pengelolaan keuangan yang professional.
       Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang professional diperlukan manajemen keuangan yang baik dan benar yaitu yang dikelola dengan sebaik-baiknya dan seefisien serta seefektif mungkin agar segala proses kegiatan yang ada dapat berjalan baik dan lancar. Maka dalam makalah ini akan dijelaskan beberapa hal mengenai manajemen keuangan itu sendiri.

  1. RUMUSAN MASALAH
A.  Apa pengertian Manajemen keuangan?
B.  Bagaimana konsep Manajemen keuangan?
C.  Apa tujuan Manajemen keuangan?
D.  Apa saja prinsip Manajemen keuangan?
E.   Bagaimana proses Manajemen keuangan?


   III.          PEMBAHASAN
A.                   Pengertian Manajemen Keuangan
      Manajemen keuangan (Financial management) adalah segala aktivitas organisasi yang berhubungan dengan bagaimana memperoleh dana, menggunakan dana, dan mengelola aset sesuai tujuan organisasi menyeluruh.
   Pengertian manajemen keuangan itu sendiri dapat diartikan dalam arti sempit dan luas:
1.      Manajemen keuangan dalam arti sempit
Pada aspek ini manajemen keuangan mengandung pengertian segala pencatatan masuk dan keluarnya keuangan dalam membiayai kegiatan organisasi berupa tata usaha atau tata pembukuan keuangan.
2.      Manajemen keuangan dalam arti luas
Pada aspek ini manajemen keuangan mengandung pengertian penentuan kebijaksanaan dalam pengadaan dan penggunaan keuangan untuk mewujudkan kegiatan organisasi kerja berupa kegiatan perencanaan, pengaturan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan.[1]
Menurut Depdiknas (2000) bahwa, manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan atau ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan.
Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan sekolah.[2]

B.                   Konsep manajemen keuangan
      Setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya, baik itu disadari maupun tidak disadari. Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola sebaik-baiknya, agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal. Sumber keuangan dan pembiayan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber yaitu:
a.    Pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah maupun kedua-duanya yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan.
b.    Orang tua atau peserta didik.
c.     Masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat.[3]
      Di dalam manajemen keuangan dan pembiayaan di suatu sekolah ada aspek-aspek pokok yang pada umumnya meliputi beberapa hal dibawah ini :
1.      Penyusunan anggaran (budgeting)
Pengertian anggaran disini adalah sebagai suatu rencana kegiatan yang diekspresikan secara kuantitatif dalam satuan uang. Dengan demikian, penyusunan anggaran berarti membuat rencana kerja dan hasil yang akan dicapai yang sekaligus dikonversi dalam besaran rupiah. Secara sederhana, menyusun anggaran identik dengan menyusun pendapatan dan pengeluaran.
Dalam praktik, secara garis besar ada dua macam anggaran, yaitu anggaran kas (cash budgeting) dan anggaran capital (capital budgeting)
a.       Anggaran kas (cash budgeting)
Anggaran kas merupakan proyeksi penerimaan dan pengeluaran sekolah. Proyeksi penerimaan berkaitan dengan pendapatan yang akan diperoleh selama periode tertentu. Proyeksi pengeluaran merupakan biaya untuk mendukung jalannya operasi di masa datang. Karena berisi tentang penerimaan dan pengeluaran, anggaran kas sering disebut juga sebagai “anggaran operasional”. Pada umumnya isi anggaran kas dapat dibedakan dalam dua bagian, yaitu:
1) Etimasi penerimaan-penerimaan kas, bersal dari uang SPP, uang gedung, sumbangan-sumbangan wali murid lainnya.
2) Estimasi pengeluaran kas, yang digunakan untuk membayar gaji kepala   sekolah, gaji guru tetap dan tidak tetap, membeli alat tulis, fotokopi, membayar telepon, listrik dan sebagainya
b.      Anggaran kapital (capital budgeting)
Anggaran kapital pada dasarnya sama dengan anggaran kas. Bedanya jika di dalam anggaran kas yang diperkirakan pengeluaran untuk kegiatan yang menunjang kegiatan operasional organisasi, sedangkan dalam anggaran capital yang diproyeksikan pengeluaran untuk mendapatkan harta usaha, seperti pembelian tanah, pembangunan gedung sekolah dan membeli perlaatan sekolah.[4]
Dalam kaitannya dengan proses penyusunan anggaran ini, Lipham (1985) mengungkapkan empat tahapan pokok sebagai berikut:
a.       Merencanakan anggaran, yaitu kegiatan mengidentifikasi tujuan, menentukan prioritas, menjabarkan tujuan ke dalam penampilan operasional yang dapat diukur, menganalisis alternatif pencapaian tujuan dan membuat rekomendasi alternative pendekatan untuk mencapai sasaran
b.      Mempersiapkan anggaran, yaitu menyesuaikan kegiatan dengan mekanisme anggaran yang berlaku, bentuknya, distribusi dan sasaran program pengajaran perlu dirumuskan dengan jelas.
c.       Mengelola pelaksanaan anggaran, yaitu mempersiapkan pembukuan. Melakukan pembelajaan dan membuat transaksi, membuat perhitungan, mengawasi pelaksanaan sesuai dengan prosedur kerja yang berlaku, serta membuat laporan dan pertanggung jawaban keuangan.
d.      Menilai pelaksanaan anggaran, yaitu menilai pelaksanaan proses belajar mengajar, menilai bagaimana pencapaian sasaran program serta membuat rekomendasi untuk perbaikan anggaran yang akan datang.[5]
2.      Pembukuan ( Accounting)
Pembukuan atau  sering disebut dengan istilah pengurusan keuangan. Dalam hal ini, ada dua pengurusan yang perlu diperhatikan, yaitu pertama pengurusan yang menyangkut kewenangan untuk menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang. Kedua pengurusan yang menyangkut urusan tindak lanjut dari urusan pertama yaitu menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang.
3.      Pemeriksaan (Auditing)
Auditing merupakan kegiatan yang menyangkut pertanggung jawaban penerimaan, penyimpanan dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan oleh bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang. Hal ini sangat penting dan bermanfaat sekurang-kurangnya bagi empat pihak antara lain:
a.  Bagi bendaharawan yang bersangkutan
-  Bekerja dengan arah yang pasti
-  Mengetahui dengan jelas batas wewenang dan kewajibannya
- Ada control bagi dirinya terhadap godaan penyalahgunaan uang
 b. .Bagi lembaga yang bersangkutan
-   Dimungkinkan adanya sistem kepemimpinan terbuka
-  Memperjelas batas wewenang dan tanggungjawab antar pengurus
-  Tidak menimbulkan rasa curiga mencurigai
c.       Bagi atasanya
-  Dapat diketahui sebagian atau keseluruhan anggran yang telah dilaksanakan
-  Dapat diketahui tingkat keterlaksanaannya serta hambatannya demi penyusunan program tahun depan
-  Dapat diketahui keberhasilan pengumpulan, penyimpanan dan kelancaran pengeluaran.
d.      Bagi badan pemeriksa keuangan
-  Ada patokan yang jelas dalam melakukan pengawasan terhadap uang milik Negara
-  Ada dasar yang tegas untuk mengambil tindakan apabila terjadi penyelewengan[6].
      Adapun komponen-komponen utama dalam manajemen keuangan antara lain meliputi sebagai berikut :
a.       Prosedur anggaran
b.      Prosedur akuntansi keuangan
c.       Pembelajaran, pergudangan dan prosedur pendistribusian 
d.      Prosedur investasi
e.       Prosedur pemeriksaan.[7]
      Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan ini menganut asas pemisahan tugas antara fungsi otorisator, ordinator dan bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordinator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakana yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Adapun bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpangan dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
       Kepala sekolah, sebagai manajer, berfungsi sebagai otorisator, dan dilimpahi fungsi ordinator untuk memerintahkan pembayaran. Namun tidak dibenarkan melaksanakan fungsi bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan ke dalam. Bendaharawan, disamping mempunyai fungsi-fungsi bendaharawan juga dilimpahi fungsi ordinator untuk menguji hak atas pembayaran.[8]
C.                   Tujuan manajemen keuangan
       Melalui kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah
1.      Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
2.      Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah
3.      Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah

       Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggungjawaban keuangan serta memanfaatkan secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Tujuan utama manajemen keuangan adalah :
1.    Menjamin agar dana yang tersedia dipergunakan untuk kegiatan harian sekolah dan menggunakan kelebihan dana untuk diinvestasikan kembali
2.    Memelihara barang-barang (aset) sekolah
3.    Menjaga agar peraturan-peraturan serta praktik penerimaan, pencatatan dan pengeuaran uang diketahui dan dilaksanakan.[9]
D.    Prinsip manajemen keuangan
     Manajemen keuangan perlu memerhatikan sejumlah prinsip yang menjadi landasan dari pengelolaan keuangan. Pada dasarnya prinsip penggunaan  keuangan dalam sekolah adalah sebagai berikut :
1.      Hemat tidak mewah, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang disyaratkan.
2.      Terarah dan terkendali sesuai dengan rencana, program atau kegiatan
3.      Keharusan penggunaan kemampuan.[10]
     Adapun menurut Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Di samping itu, prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi.
1.      Transparansi
Transparan berarti adanya keterbukaan. Transparan di bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang ingin mengetahuinya. Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah. Di samping itu, transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orangtua siswa dan warga sekolah melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai
2.      Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggungjawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawaban sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku, pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggung jawaban dapat dilakukan kepada orangtua, masyarakat dan pemerintah. Ada tiga pilar utama yang menjadi persyarat terbangunnya akuntabilitas. Yaitu:
a.       Adanya transparansi para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah
b.      Adanya standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewnangnya
c.       Adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat.
3.      Efektivitas
Efektif sering diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Jika didefinisikan, efektivitas lebih dalam lagi karena sebenarnya efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai, tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness characterized by qualitative outcomes (efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes). Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas jika kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
4.      Efisiensi
Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efficiency characterized  by quantitative outputs (efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (output) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu dan biaya. Perbandingan tersebut dapat dilihat dari dua hal berikut.
a.       Dilihat dari segi pengunaan waktu, tenaga dan biaya
Kegiatan dapat dikatakan efisien jika penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil yang sebesar-besarnya.
b.      Dilhat dari segi hasil
Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau dengan menggunakan waktu, tenaga dan biaya tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya, baik kuantitas maupun kualitasnya.[11]
E.     Proses manajemen keuangan
Di dalam proses manajemen keuangan sekolah, ada tiga kegiatan pokok atau tiga tahapan yang harus dilakukan sekolah yakni perencanaan pembiayaan, pelaksanaan pembiayaan dan evaluasi pembiayaan.
1.      Perencanaan pembiayaan
Perencanaan adalah suatu proses yang rasional dan sistematis dalam menetapkan langkah-langkah kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan perencanaan arahnya agar kegiatan yang dilaksanakan tidak menyimpang dari arah yang ditentukan.
Pada tahap perencanaan pembiayaan, analisis kebutuhan pengembangan sekolah dalam kurun waktu tertentu menjadi fokus utama yang perlu diperhatikan. Kebutuhan dalam satu tahun anggaran , lima tahun, sepuluh tahun, bahkan dua puluh lima tahunan. Perencanaan ini dibuat oleh kepala sekolah, guru, staf sekolah dan pengurus komite sekolah. Mereka mengadakan pertemuan untuk menentukan kebutuhan dan kegiatan sekolah dalam waktu tertentu. Adapun hal-hal yang perlu yang perlu diperhatikan di dalam perencanaan keuangan sekolah antara lain menganalisis program kegiatan dan prioritasnya, menganalisis dana yang ada dan yang mungkin bisa diadakan dari berbagai sumber pendapatan dan dari berbagai kegiatan.[12]
Dalam perencanaan, pembiayaan mencakup dua kegiatan yang sangat esensial sebagai berikut:
a.       Penyusunan anggaran pembiayaan atau anggaran belanja sekolah (ABS), hal ini biasanya dikembangkan dalam format yang meliputi:
-          Sumber pendanaan (uang) yang harus dipertanggungjawabkan, yakni dana pembangunan pendidikan (DPP), operasi perawatan fasilitas (OPF) dll.
-          Pengeluaran untuk kegiatan pembelajaran, pengadaan dan pemeliharan sarana dan prasarana, bahan-bahan dan alat pelajaran dan kesejahteraan.
b.      Pengembangan Rencana Anggaran Belanja Sekolah (RAPBS).
Kegiatan ini sebagai lanjutan dari poin diatas (penyusunan anggaran belanja sekolah).[13]

2.      Pelaksanaan pembiayaan
Pelaksanaan kegiatan pembelajaan keuangan mengacu kepada perencanaan yang telah ditetapkan. Mekanisme yang ditempuh di dalam pelaksanaan kegiatan harus benar, efektif dan efisien. Oleh sebab itu, penggunaan anggaran memerhatikan asas umum pengeluaran negara yaitu manfaat penggunaan uang negera minimal harus sama, apabila uang tersebut dipergunakan langsung oleh masyarakat. Asas ini tercemin dalam prinsip-prinsip yang dianut dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), seperti prinsip efisien, pola hidup sederhana dan sebagainya.
Pelaksanaan pembiayaan pendidikan secara garis besar dapat dikelompokkan ke dalam dua kegiatan, yaitu sebagai berikut:
a.       Penerima pembiayaan pendidikan sekolah dari sumber-sumber dana perlu dibukukan, berdasarkan prosedur pengelolaan yang selaras dengan ketetapan yang disepakati. Sedangkan sumber dana tersebut meliputi anggaran rutin, anggaran pembangunan, anggaran penunjang pendidikan, dana masyarakat, donatur, dan lainnya.
b.      Pengeluaran, yakni dana yang sudah diperoleh dari berbagai sumber perlu digunakan secara efektif dan efisien. Artinya, perolehan dana dalam pengeluarannya harus didasarkan pada kebutuhan-kebutuhan yang telah disesuaikan dengan perencanaan pembiayaan pendidikan di sekolah.[14]
c.       Evaluasi Pembiayaan
Setiap akhir tahun anggaran sekolah dituntut untuk mempertanggungjawabkan setiap dana yang dikeluarkan selama tahun anggaran. Pertanggungjawaban keuangan sekolah menyangkut seluruh pengeluaran dana sekolah dalam kaiatannya dengan apa yang telah dicapai sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi dan pertanggungjawaban terhadap apa yang telah dicapai harus dilakukan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan (pemerintah, masyarakat, dan wali murid). Pertanggungjawaban merupakan pembuktian dan penentuan bahwa apa yang dimaksud sesuai dengan yang dilaksanakan, sedangkan apa yang dilaksanakan sesuai tugas. Proses ini menyangkut penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran dana kepada pihak-pihak yang berhak.[15]
Evaluasi manajemen keuangan bertujuan menyelenggarakan pembiayaan sekolah secara efektif. Oleh sebab itu, manajemen sekolah akan efektif jika, ditunjang dengan efektivitas seluruh komponen-komponen yang ada dalam sekolah., begitu juga sebaliknya.
Adapun faktor-faktor yang harus dimasukkan dalam fungsi evaluasi manjemen keuangan adalah sebagai berikut:
a.       Mengusahakan suatu struktur yang terorganisasi dengan baik dan sederhana untuk menghilangkan salah pengertian antara komponen dalam manajemen sekolah.
b.      Mengusahakan supervisi yang kuat untuk menghilangkan gap yang terjadi dalam keseluruhan program sekolah yang bersangkutan dengan penganggaran.
c.       Mengusahakan informasi yang akurat dalam rangka pembuatan keputusan dan penilaian terhadap pelaksanaan kerja yang ada korelasinya dengan keuangan sekolah.[16]

  1. KESIMPULAN
1.   Pengertian manjemen keuangan
Manajemen keuangan (Financial management) adalah segala aktivitas organisasi yang berhubungan dengan bagaimana memperoleh dana, menggunakan dana, dan mengelola aset sesuai tujuan organisasi menyeluruh.
Menurut Depdiknas (2000) bahwa manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan atau ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan. Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan sekolah.
2.    Konsep manajemen keuangan
Sumber keuangan dan pembiayan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber yaitu : (a) pemerintah (b) orang tua atau peserta didik (c) masyarakat.
Aspek-aspek pokok dalam manajemen keuangan pada umumnya meliputi:
a.       Penyusunan anggaran (Budgeting)
b.      Pembukuan (Accounting)
c.       Pemeriksaan (Auditing)
      Adapun komponen-komponen utama dalam manajemen keuangan antara lain meliputi sebagai berikut : (a) Prosedur anggaran (b) Prosedur akuntansi keuangan (c) Pembelajaran, pergudangan dan prosedur pendistribusian  (d) Prosedur investasi (e) Prosedur pemeriksaan.
Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan ini menganut asas pemisahan tugas antara fungsi otorisator, ordinator dan bendaharawan.
3.   Tujuan manajemen keuangan
Tujuan manajemen keuangan adalah
a.       Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
b.      Meningkatkan akuntabilitas dsn transparansi keuangan sekolah
c.       Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.

4.   Prinsip manajemen keuangan
Prinsip penggunaan  keuangan dalam sekolah adalah sebagai berikut :
a.    Hemat tidak mewah, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang disyaratkan.
b.    Terarah dan terkendali sesuai dengan rencana, program atau kegiatan
c.    Keharusan penggunaan kemampuan.
Adapun menurut Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.       Transparansi
b.      Akuntabilitas
c.       Efektivitas
d.      Efisien
5.   Proses manajemen keuangan
Di dalam proses manajemen keuangan sekolah, ada tiga kegiatan pokok atau tiga tahapan yang harus dilakukan sekolah yakni:
a.       Perencanaan pembiayaan
b.      Pelaksanaan pembiayaan
c.       Evaluasi pembiayaan

  1. PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat kami sajikan, semoga dapat menambah ilmu serta bermanfaat bagi kita semu. Segala kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT, kami hanya manusia biasa yang memiliki banayak kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua pihak demi perbaikan makalah yang lebih baik.



                                                    DAFTAR PUSTAKA

Minarti, Sri. 2011. Manajemen Sekolah, Jakarta : AR RUZ MEDIA
Mulyasa, E. 2003.  Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung : PT. REMAJA ROSDAKARYA
Mulyono,  2011. Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan,  Yogyakarta : AR RUZ MEDIA
Sulistyorini, 2009. Manajemen Pendidikan Islam, Yogyakarta : TERAS
http://library.walisongo.ac.id diakses pada 4 Juni 2013 pukul 20.00







































[1] Mulyono, Manajemen Administrasi dan organisasi pendidikan, ( Yogyakarta : AR RUZ MEDIA,2011)hal180
[3] E. Mulyasa, Manajemen berbasis sekolah, (Bandung : PT REMAJA ROSDAKARYA, 2003)hal175
[4] Sri Minarti, Manajemen sekolah, (Jakarta : AR RUZZ MEDIA, 2011)hal218
[5] E. Mulyasa, Manajemen berbasis sekolah, (Bandung : PT REMAJA ROSDAKARYA, 2003)hal175
[6] http://library.walisongo.ac.id diakses pada 4 Juni 2013 pukul 20.00
[7] Sulistyorini, Manjemen pendidikan islam, (Yogyakarta : TERAS, 2009)hal135
[8] E. Mulyasa, Manajemen berbasis sekolah, (Bandung : PT REMAJA ROSDAKARYA, 2003)hal49
[10] Sulistyorini, Manjemen pendidikan islam, (Yogyakarta : TERAS, 2009)hal131
[11] Sri Minarti, Manajemen sekolah, (Jakarta : AR RUZZ MEDIA, 2011)hal227
[12] Sri Minarti, Manajemen sekolah, (Jakarta : AR RUZZ MEDIA, 2011)hal228
[13] E. Mulyasa, Manajemen berbasis sekolah, (Bandung : PT REMAJA ROSDAKARYA, 2003)hal174
[14] Sri Minarti, Manajemen sekolah, (Jakarta : AR RUZZ MEDIA, 2011)hal240
[15] E. Mulyasa, Manajemen berbasis sekolah, (Bandung : PT REMAJA ROSDAKARYA, 2003)hal178
[16] Sri Minarti, Manajemen sekolah, (Jakarta : AR RUZZ MEDIA, 2011)hal241



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

# Selamat Datang di Blog Saling Berbagi # Dalam Blog ini teman-teman bisa mendapatkan banyak ilmu pengetahuan # Terimakasih Atas Kunjungannya#