MANAJEMEN
KEUANGAN
Mata
Kuliah : Dasar-Dasar Manajemen Pendidikan
Dosen
Pengampu : Fahrurrozi. DR.
M.Ag
Disusun
Oleh :
Dillan Azaly Al-farozi (123311013)
Siti Nuryadhotul Jannah (123311038)
Nur Faizah Rahmawati (123311035)
Dillan Azaly Al-farozi (123311013)
Siti Nuryadhotul Jannah (123311038)
Nur Faizah Rahmawati (123311035)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2013
- PENDAHULUAN
Dalam penyelenggaraan pendidikan,
keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan
bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan .
Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu
sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya segala proses
kegiatan di sekolah baik yang bersifat akademik seperti proses belajar
mengajar maupun yang bersifat non
akademik seperti sarana dan prasarana sekolah, kesejahteraan guru, layanan sekolah
dll. Oleh sebab itu, keuangan dan pembiayaan betul-betul menjadi urat nadi
dalam terlaksananya segala program yang ada di suatu sekolah yang menuntut
pengelolaan keuangan yang professional.
Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang
professional diperlukan manajemen keuangan yang baik dan benar yaitu yang
dikelola dengan sebaik-baiknya dan seefisien serta seefektif mungkin agar
segala proses kegiatan yang ada dapat berjalan baik dan lancar. Maka dalam
makalah ini akan dijelaskan beberapa hal mengenai manajemen keuangan itu
sendiri.
- RUMUSAN
MASALAH
A. Apa pengertian Manajemen keuangan?
B. Bagaimana konsep Manajemen keuangan?
C. Apa tujuan Manajemen keuangan?
D. Apa saja prinsip Manajemen keuangan?
E. Bagaimana proses Manajemen keuangan?
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Manajemen Keuangan
Manajemen
keuangan (Financial management) adalah segala aktivitas organisasi yang
berhubungan dengan bagaimana memperoleh dana, menggunakan dana, dan mengelola aset
sesuai tujuan organisasi menyeluruh.
Pengertian manajemen keuangan itu sendiri
dapat diartikan dalam arti sempit dan luas:
1. Manajemen keuangan dalam arti sempit
Pada aspek ini manajemen keuangan mengandung pengertian
segala pencatatan masuk dan keluarnya keuangan dalam membiayai kegiatan
organisasi berupa tata usaha atau tata pembukuan keuangan.
2. Manajemen keuangan dalam arti luas
Pada aspek ini manajemen keuangan mengandung
pengertian penentuan kebijaksanaan dalam pengadaan dan penggunaan keuangan
untuk mewujudkan kegiatan organisasi kerja berupa kegiatan perencanaan, pengaturan,
pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan.[1]
Menurut
Depdiknas (2000) bahwa, manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan atau
ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan,
pertanggungjawaban dan pelaporan.
Dengan
demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian
aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan,
pembelanjaan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan sekolah.[2]
B.
Konsep
manajemen keuangan
Setiap kegiatan yang dilakukan sekolah
memerlukan biaya, baik itu disadari maupun tidak disadari. Komponen keuangan
dan pembiayaan ini perlu dikelola sebaik-baiknya, agar dana-dana yang ada dapat
dimanfaatkan secara optimal. Sumber keuangan dan pembiayan pada suatu sekolah
secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber yaitu:
a. Pemerintah, baik pemerintah pusat,
daerah maupun kedua-duanya yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan
bagi kepentingan pendidikan.
b. Orang tua atau peserta didik.
Di dalam manajemen keuangan dan
pembiayaan di suatu sekolah ada aspek-aspek pokok yang pada umumnya meliputi
beberapa hal dibawah ini :
1. Penyusunan anggaran (budgeting)
Pengertian
anggaran disini adalah sebagai suatu rencana kegiatan yang diekspresikan secara
kuantitatif dalam satuan uang. Dengan demikian, penyusunan anggaran berarti
membuat rencana kerja dan hasil yang akan dicapai yang sekaligus dikonversi
dalam besaran rupiah. Secara sederhana, menyusun anggaran identik dengan
menyusun pendapatan dan pengeluaran.
Dalam
praktik, secara garis besar ada dua macam anggaran, yaitu anggaran kas (cash
budgeting) dan anggaran capital (capital budgeting)
a. Anggaran kas (cash budgeting)
Anggaran
kas merupakan proyeksi penerimaan dan pengeluaran sekolah. Proyeksi penerimaan
berkaitan dengan pendapatan yang akan diperoleh selama periode tertentu.
Proyeksi pengeluaran merupakan biaya untuk mendukung jalannya operasi di masa
datang. Karena berisi tentang penerimaan dan pengeluaran, anggaran kas sering
disebut juga sebagai “anggaran operasional”. Pada umumnya isi anggaran kas
dapat dibedakan dalam dua bagian, yaitu:
1)
Etimasi penerimaan-penerimaan kas, bersal dari uang SPP, uang gedung,
sumbangan-sumbangan wali murid lainnya.
2) Estimasi pengeluaran
kas, yang digunakan untuk membayar gaji kepala sekolah,
gaji guru tetap dan tidak tetap, membeli alat tulis, fotokopi, membayar
telepon, listrik dan sebagainya
b. Anggaran kapital (capital budgeting)
Anggaran
kapital pada dasarnya
sama dengan anggaran kas. Bedanya jika di dalam anggaran kas yang diperkirakan
pengeluaran untuk kegiatan yang menunjang kegiatan operasional organisasi,
sedangkan dalam anggaran capital yang diproyeksikan pengeluaran untuk
mendapatkan harta usaha, seperti pembelian tanah, pembangunan gedung sekolah
dan membeli perlaatan sekolah.[4]
Dalam
kaitannya dengan proses penyusunan anggaran ini, Lipham (1985) mengungkapkan
empat tahapan pokok sebagai berikut:
a. Merencanakan anggaran, yaitu kegiatan
mengidentifikasi tujuan, menentukan prioritas, menjabarkan tujuan ke dalam
penampilan operasional yang dapat diukur, menganalisis alternatif pencapaian
tujuan dan membuat rekomendasi alternative pendekatan untuk mencapai sasaran
b. Mempersiapkan anggaran, yaitu
menyesuaikan kegiatan dengan mekanisme anggaran yang berlaku, bentuknya,
distribusi dan sasaran program pengajaran perlu dirumuskan dengan jelas.
c. Mengelola pelaksanaan anggaran, yaitu
mempersiapkan pembukuan. Melakukan pembelajaan dan membuat transaksi, membuat
perhitungan, mengawasi pelaksanaan sesuai dengan prosedur kerja yang berlaku,
serta membuat laporan dan pertanggung jawaban keuangan.
d. Menilai pelaksanaan anggaran, yaitu
menilai pelaksanaan proses belajar mengajar, menilai bagaimana pencapaian
sasaran program serta membuat rekomendasi untuk perbaikan anggaran yang akan
datang.[5]
2. Pembukuan ( Accounting)
Pembukuan
atau sering disebut dengan istilah
pengurusan keuangan. Dalam hal ini, ada dua pengurusan yang perlu diperhatikan,
yaitu pertama pengurusan yang menyangkut kewenangan untuk menentukan kebijakan
menerima atau mengeluarkan uang. Kedua pengurusan yang menyangkut urusan tindak
lanjut dari urusan pertama yaitu menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang.
3. Pemeriksaan (Auditing)
Auditing
merupakan kegiatan yang menyangkut pertanggung jawaban penerimaan, penyimpanan
dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan oleh bendaharawan kepada
pihak-pihak yang berwenang. Hal ini sangat penting dan bermanfaat
sekurang-kurangnya bagi empat pihak antara lain:
a. Bagi bendaharawan yang bersangkutan
- Bekerja dengan arah yang pasti
- Mengetahui dengan jelas batas wewenang dan
kewajibannya
-
Ada control bagi dirinya terhadap godaan penyalahgunaan uang
b. .Bagi
lembaga yang bersangkutan
- Dimungkinkan adanya sistem kepemimpinan
terbuka
- Memperjelas batas wewenang dan
tanggungjawab antar pengurus
- Tidak menimbulkan rasa curiga mencurigai
c. Bagi atasanya
- Dapat diketahui sebagian atau
keseluruhan anggran yang telah dilaksanakan
- Dapat diketahui tingkat
keterlaksanaannya serta hambatannya demi penyusunan program tahun depan
- Dapat diketahui keberhasilan
pengumpulan, penyimpanan dan kelancaran pengeluaran.
d. Bagi badan pemeriksa keuangan
- Ada patokan yang jelas dalam melakukan
pengawasan terhadap uang milik Negara
- Ada dasar yang tegas untuk mengambil tindakan
apabila terjadi penyelewengan[6].
Adapun komponen-komponen
utama dalam manajemen keuangan antara lain meliputi sebagai berikut :
a. Prosedur anggaran
b. Prosedur akuntansi keuangan
c. Pembelajaran, pergudangan dan prosedur
pendistribusian
d. Prosedur investasi
e. Prosedur pemeriksaan.[7]
Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan
ini menganut asas pemisahan tugas antara fungsi otorisator, ordinator dan
bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil
tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordinator
adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran
atas segala tindakana yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah
ditetapkan. Adapun
bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpangan
dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai
dengan uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Kepala sekolah, sebagai manajer,
berfungsi sebagai otorisator, dan dilimpahi fungsi ordinator untuk
memerintahkan pembayaran. Namun tidak dibenarkan melaksanakan fungsi
bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan ke dalam. Bendaharawan,
disamping mempunyai fungsi-fungsi bendaharawan juga dilimpahi fungsi ordinator
untuk menguji hak atas
pembayaran.[8]
C.
Tujuan
manajemen keuangan
Melalui kegiatan manajemen keuangan maka
kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan
pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai
pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan
manajemen keuangan adalah
1. Meningkatkan
efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
2. Meningkatkan
akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah
3. Meminimalkan
penyalahgunaan anggaran sekolah
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka
dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana,
menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggungjawaban
keuangan serta memanfaatkan secara benar sesuai peraturan perundangan yang
berlaku.
Tujuan utama manajemen keuangan
adalah :
1. Menjamin
agar dana yang tersedia dipergunakan untuk kegiatan harian sekolah dan
menggunakan kelebihan dana untuk diinvestasikan kembali
2. Memelihara
barang-barang (aset) sekolah
3. Menjaga
agar peraturan-peraturan serta praktik penerimaan, pencatatan dan pengeuaran
uang diketahui dan dilaksanakan.[9]
D. Prinsip
manajemen keuangan
Manajemen keuangan perlu memerhatikan sejumlah prinsip yang menjadi
landasan dari pengelolaan keuangan. Pada dasarnya prinsip penggunaan keuangan dalam sekolah adalah sebagai berikut
:
1. Hemat
tidak mewah, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang disyaratkan.
2. Terarah
dan terkendali sesuai dengan rencana, program atau kegiatan
3. Keharusan
penggunaan kemampuan.[10]
Adapun menurut Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan
Nasional pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada
prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Di samping
itu, prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut ini dibahas
masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas
dan efisiensi.
1. Transparansi
Transparan berarti adanya
keterbukaan. Transparan di bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam
mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang
transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga
pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan
dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang
ingin mengetahuinya. Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka
meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan
seluruh program pendidikan di sekolah. Di samping itu, transparansi dapat
menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orangtua
siswa dan warga sekolah melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di
dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai
2. Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kondisi
seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam
menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggungjawabnya.
Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat
dipertanggungjawaban sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku, pihak
sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggung jawaban dapat dilakukan
kepada orangtua, masyarakat dan pemerintah. Ada tiga pilar utama yang menjadi
persyarat terbangunnya akuntabilitas. Yaitu:
a. Adanya
transparansi para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan
mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah
b. Adanya
standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas,
fungsi dan wewnangnya
c. Adanya
partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan
pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan
yang cepat.
3. Efektivitas
Efektif sering diartikan sebagai
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Jika didefinisikan, efektivitas lebih
dalam lagi karena sebenarnya efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai,
tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi
lembaga. Effectiveness characterized by qualitative outcomes (efektivitas
lebih menekankan pada kualitatif outcomes). Manajemen keuangan dikatakan
memenuhi prinsip efektivitas jika kegiatan yang dilakukan dapat mengatur
keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang
bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang
telah ditetapkan.
4. Efisiensi
Efisiensi berkaitan dengan kuantitas
hasil suatu kegiatan. Efficiency characterized by quantitative outputs (efisiensi adalah
perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (output)
atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu
dan biaya. Perbandingan tersebut dapat dilihat dari dua hal berikut.
a. Dilihat
dari segi pengunaan waktu, tenaga dan biaya
Kegiatan dapat dikatakan efisien
jika penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang sekecil-kecilnya dapat mencapai
hasil yang sebesar-besarnya.
b. Dilhat
dari segi hasil
Kegiatan dapat dikatakan efisien
kalau dengan menggunakan waktu, tenaga dan biaya tertentu memberikan hasil
sebanyak-banyaknya, baik kuantitas maupun kualitasnya.[11]
E. Proses
manajemen keuangan
Di dalam proses manajemen keuangan
sekolah, ada tiga kegiatan pokok atau tiga tahapan yang harus dilakukan sekolah
yakni perencanaan pembiayaan, pelaksanaan pembiayaan dan evaluasi pembiayaan.
1. Perencanaan
pembiayaan
Perencanaan adalah suatu proses yang
rasional dan sistematis dalam menetapkan langkah-langkah kegiatan yang akan
dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan perencanaan
arahnya agar kegiatan yang dilaksanakan tidak menyimpang dari arah yang
ditentukan.
Pada tahap perencanaan pembiayaan,
analisis kebutuhan pengembangan sekolah dalam kurun waktu tertentu menjadi
fokus utama yang perlu diperhatikan. Kebutuhan dalam satu tahun anggaran , lima
tahun, sepuluh tahun, bahkan dua puluh lima tahunan. Perencanaan ini dibuat
oleh kepala sekolah, guru, staf sekolah dan pengurus komite sekolah. Mereka
mengadakan pertemuan untuk menentukan kebutuhan dan kegiatan sekolah dalam
waktu tertentu. Adapun hal-hal yang perlu yang perlu diperhatikan di dalam
perencanaan keuangan sekolah antara lain menganalisis program kegiatan dan
prioritasnya, menganalisis dana yang ada dan yang mungkin bisa diadakan dari
berbagai sumber pendapatan dan dari berbagai kegiatan.[12]
Dalam perencanaan, pembiayaan
mencakup dua kegiatan yang sangat esensial sebagai berikut:
a. Penyusunan
anggaran pembiayaan atau anggaran belanja sekolah (ABS), hal ini biasanya dikembangkan
dalam format yang meliputi:
-
Sumber pendanaan (uang) yang harus
dipertanggungjawabkan, yakni dana pembangunan pendidikan (DPP), operasi
perawatan fasilitas (OPF) dll.
-
Pengeluaran untuk kegiatan
pembelajaran, pengadaan dan pemeliharan sarana dan prasarana, bahan-bahan dan
alat pelajaran dan kesejahteraan.
b. Pengembangan
Rencana Anggaran Belanja Sekolah (RAPBS).
Kegiatan ini sebagai lanjutan dari
poin diatas (penyusunan anggaran belanja sekolah).[13]
2. Pelaksanaan
pembiayaan
Pelaksanaan kegiatan pembelajaan
keuangan mengacu kepada perencanaan yang telah ditetapkan. Mekanisme yang
ditempuh di dalam pelaksanaan kegiatan harus benar, efektif dan efisien. Oleh
sebab itu, penggunaan anggaran memerhatikan asas umum pengeluaran negara yaitu
manfaat penggunaan uang negera minimal harus sama, apabila uang tersebut
dipergunakan langsung oleh masyarakat. Asas ini tercemin dalam prinsip-prinsip
yang dianut dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),
seperti prinsip efisien, pola hidup sederhana dan sebagainya.
Pelaksanaan pembiayaan pendidikan secara garis besar
dapat dikelompokkan ke dalam dua kegiatan, yaitu sebagai berikut:
a. Penerima
pembiayaan pendidikan sekolah dari sumber-sumber dana perlu dibukukan,
berdasarkan prosedur pengelolaan yang selaras dengan ketetapan yang disepakati.
Sedangkan sumber dana tersebut meliputi anggaran rutin, anggaran pembangunan,
anggaran penunjang pendidikan, dana masyarakat, donatur, dan lainnya.
b. Pengeluaran,
yakni dana yang sudah diperoleh dari berbagai sumber perlu digunakan secara
efektif dan efisien. Artinya, perolehan dana dalam pengeluarannya harus didasarkan
pada kebutuhan-kebutuhan
yang telah disesuaikan dengan perencanaan pembiayaan pendidikan di sekolah.[14]
c. Evaluasi
Pembiayaan
Setiap akhir tahun anggaran sekolah
dituntut untuk mempertanggungjawabkan setiap dana yang dikeluarkan selama tahun
anggaran. Pertanggungjawaban keuangan sekolah menyangkut seluruh pengeluaran
dana sekolah dalam kaiatannya dengan apa yang telah dicapai sesuai dengan
tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi dan pertanggungjawaban terhadap apa yang telah
dicapai harus dilakukan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan kepada
pihak-pihak yang berkepentingan (pemerintah, masyarakat, dan wali murid).
Pertanggungjawaban merupakan pembuktian dan penentuan bahwa apa yang dimaksud sesuai dengan yang
dilaksanakan, sedangkan apa yang dilaksanakan sesuai tugas. Proses ini
menyangkut penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran dana kepada pihak-pihak yang
berhak.[15]
Evaluasi manajemen keuangan
bertujuan menyelenggarakan pembiayaan sekolah secara efektif. Oleh sebab itu,
manajemen sekolah akan efektif jika, ditunjang dengan efektivitas seluruh
komponen-komponen yang ada dalam sekolah., begitu juga sebaliknya.
Adapun faktor-faktor yang harus
dimasukkan dalam fungsi evaluasi manjemen keuangan adalah sebagai berikut:
a. Mengusahakan
suatu struktur yang terorganisasi dengan baik dan sederhana untuk menghilangkan
salah pengertian antara komponen dalam manajemen sekolah.
b. Mengusahakan
supervisi yang kuat untuk menghilangkan gap yang terjadi dalam
keseluruhan program sekolah yang bersangkutan dengan penganggaran.
c. Mengusahakan
informasi yang akurat dalam rangka pembuatan keputusan dan penilaian terhadap
pelaksanaan kerja yang ada korelasinya dengan keuangan sekolah.[16]
- KESIMPULAN
1.
Pengertian manjemen keuangan
Manajemen keuangan (Financial
management) adalah segala aktivitas organisasi yang berhubungan dengan
bagaimana memperoleh dana, menggunakan dana, dan mengelola aset sesuai tujuan
organisasi menyeluruh.
Menurut
Depdiknas (2000) bahwa manajemen
keuangan merupakan tindakan pengurusan atau ketatausahaan keuangan yang
meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan
pelaporan. Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat
diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari
perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggungjawaban
keuangan sekolah.
2.
Konsep manajemen
keuangan
Sumber
keuangan dan pembiayan pada suatu sekolah secara garis besar dapat
dikelompokkan atas tiga sumber yaitu :
(a) pemerintah (b) orang tua atau peserta didik (c) masyarakat.
Aspek-aspek pokok dalam manajemen keuangan pada umumnya
meliputi:
a. Penyusunan anggaran (Budgeting)
b. Pembukuan (Accounting)
c. Pemeriksaan (Auditing)
Adapun komponen-komponen utama dalam
manajemen keuangan antara lain meliputi sebagai berikut : (a) Prosedur anggaran (b) Prosedur akuntansi
keuangan (c) Pembelajaran,
pergudangan dan prosedur pendistribusian
(d) Prosedur investasi (e) Prosedur pemeriksaan.
Dalam
pelaksanaannya, manajemen keuangan ini menganut asas pemisahan tugas antara
fungsi otorisator, ordinator dan bendaharawan.
3.
Tujuan manajemen keuangan
Tujuan manajemen
keuangan adalah
a. Meningkatkan
efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
b. Meningkatkan
akuntabilitas dsn transparansi keuangan sekolah
c. Meminimalkan
penyalahgunaan anggaran sekolah.
4.
Prinsip manajemen keuangan
Prinsip penggunaan keuangan dalam sekolah adalah sebagai berikut
:
a. Hemat
tidak mewah, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang disyaratkan.
b. Terarah
dan terkendali sesuai dengan rencana, program atau kegiatan
c. Keharusan
penggunaan kemampuan.
Adapun menurut Undang-Undang No.20
Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional pasal 48 menyatakan bahwa
pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip-prinsip
sebagai berikut :
a. Transparansi
b. Akuntabilitas
c. Efektivitas
d. Efisien
5.
Proses manajemen keuangan
Di dalam proses manajemen keuangan sekolah, ada tiga
kegiatan pokok atau tiga tahapan yang harus dilakukan sekolah yakni:
a.
Perencanaan pembiayaan
b.
Pelaksanaan pembiayaan
c.
Evaluasi pembiayaan
- PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat kami
sajikan, semoga dapat menambah ilmu serta bermanfaat bagi kita semu. Segala
kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT, kami hanya manusia biasa yang memiliki
banayak kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang
membangun dari semua pihak demi perbaikan makalah yang lebih baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Minarti, Sri. 2011. Manajemen Sekolah,
Jakarta : AR RUZ MEDIA
Mulyasa, E. 2003. Manajemen
Berbasis Sekolah, Bandung : PT. REMAJA ROSDAKARYA
Mulyono, 2011. Manajemen
Administrasi dan Organisasi Pendidikan, Yogyakarta : AR RUZ MEDIA
Sulistyorini, 2009. Manajemen Pendidikan Islam,
Yogyakarta : TERAS
http://library.walisongo.ac.id
diakses pada 4 Juni 2013 pukul 20.00
http://mooza-alkaz.blogspot.com/2013/01/makalah-manajemen-keuangan-pendidikan.html diakses pada 4
Juni 2013 pukul 19.30
[1] Mulyono, Manajemen Administrasi dan organisasi pendidikan, (
Yogyakarta : AR RUZ MEDIA,2011)hal180
[2] http://mooza-alkaz.blogspot.com/2013/01/makalah-manajemen-keuangan-pendidikan.html diakses pada 4 Juni
2013 pukul 19.30
[3] E. Mulyasa, Manajemen berbasis sekolah, (Bandung : PT REMAJA
ROSDAKARYA, 2003)hal175
[4] Sri Minarti, Manajemen sekolah, (Jakarta : AR RUZZ MEDIA,
2011)hal218
[5] E. Mulyasa, Manajemen berbasis sekolah, (Bandung : PT REMAJA
ROSDAKARYA, 2003)hal175
[6] http://library.walisongo.ac.id
diakses pada 4 Juni 2013 pukul 20.00
[7] Sulistyorini, Manjemen pendidikan islam, (Yogyakarta :
TERAS, 2009)hal135
[8] E. Mulyasa, Manajemen berbasis sekolah, (Bandung : PT REMAJA
ROSDAKARYA, 2003)hal49
[9] http://mooza-alkaz.blogspot.com/2013/01/makalah-manajemen-keuangan-pendidikan.html
diakses pada 4 Juni 2013 pukul 19.30
[10] Sulistyorini, Manjemen pendidikan islam, (Yogyakarta :
TERAS, 2009)hal131
[11] Sri Minarti, Manajemen sekolah, (Jakarta : AR RUZZ MEDIA,
2011)hal227
[12] Sri Minarti, Manajemen sekolah, (Jakarta : AR RUZZ MEDIA,
2011)hal228
[13] E. Mulyasa, Manajemen berbasis sekolah, (Bandung : PT REMAJA
ROSDAKARYA, 2003)hal174
[14] Sri Minarti, Manajemen sekolah, (Jakarta : AR RUZZ MEDIA,
2011)hal240
[15] E. Mulyasa, Manajemen berbasis sekolah, (Bandung : PT REMAJA
ROSDAKARYA, 2003)hal178
[16] Sri Minarti, Manajemen sekolah, (Jakarta : AR RUZZ MEDIA,
2011)hal241
Tidak ada komentar:
Posting Komentar